Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Kejam Cucu Nekat Bunuh Neneknya di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis, Korban Dibenturkan ke Lantai Dibungkus Kain Selimut Lalu Dibuang di Tepi Jurang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 5 Juni 2025 | 06:00 WIB
ILUSTRASI PENJARA - Polisi berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang Lansia asal Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI PENJARA - Polisi berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang Lansia asal Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Freepik/gratispik)

AKBP Akmal menutukan pelaku juga menumbuk kepala korban menggunakan cobek hingga meninggal dunia.

Korban lalu dibaringkan di atas tempat tidur lalu dibungkus menggunakan kain selimut warna biru dongker bercorak.

Di rumahnya, MSA coba menggali lubang dengan menggunakan spatula namun tidak berhasil lalu pergi ke rumah temannya.

Baca Juga: Pengakuan Pria Pencuri Kawasaki KLX di Kemalang Klaten, Motornya Digadai Teman, Uang Hasil Curian untuk Makan

"Pada Sabtu, 31 Mei 2025, pukul 02.00 WIB, pelaku pulang ke rumah untuk membuang korban di bawa dengan cara digendong," imbuhnya.

MSA membuang jenazah di tepi jurang dekat area pemakaman desa.

Atas perbuatannya, peaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dimana yang bersangkutan mengakui merencanakan pembunuhan ini karena jengkel.

Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-detik Joglo Balai Desa Keprabon Polanharjo Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, Segini Kerugiannya

"Pasal kedua yang kami terapkan Pasal 338 KUHPidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan ancama hukuman penjara 15 tahun penjara,” ujar AKBP Akmal. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X