Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Kejam Cucu Nekat Bunuh Neneknya di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis, Korban Dibenturkan ke Lantai Dibungkus Kain Selimut Lalu Dibuang di Tepi Jurang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 5 Juni 2025 | 06:00 WIB
ILUSTRASI PENJARA - Polisi berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang Lansia asal Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI PENJARA - Polisi berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang Lansia asal Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Freepik/gratispik)

PORTALOKA.ID - Seorang cucu laki-laki tega menghabisi nyawa neneknya gegara rasa sakit hati.

Pelaku adalah MSA (19), warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Sedangkan korban yakni CC (64), warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

MSA membunuh sang nenek dengan cara yang kejam.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pemuda Nekat Menghabisi Nyawa Neneknya di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis, Berawal dari Rasa Sait Hati

Selama ini, MSA hidup sendiri setelah orang tuanya bercerai dan ibunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Motif pembunuhan berlatar belakang sakit hati dan kesal.

Pelaku sering dimarahi oleh korban saat meminta makan dan uang jajan.

MSA merencanakan pembunuhan sejak Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 04.30 WIB.

Saat itu, korban dipanggil MSA diminta membantu memegangi kursi untuk memasang lampu.

Saat sedang memegang kursi, korban dibekap oleh MSA menggunakan kain lap.

"Setelah lemas, korban dibentur-benturkan ke lantai. Pelaku lalu melakukan pemukulan menggunakan batu ke arah kepala korban."

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis Sempat Kabur Nginap di Rumah Teman di Limbangan, Polisi Berhasil Tangkap Kurang dari 24 Jam

"Pelaku juga melakukan pembacokan menggunakan celurit sebanyak beberapa kali ke arah kepala korban," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat Konferensi Pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa, 3 Juni 2026.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X