Kamis, 4 Juni 2026

21 Remaja Diamankan Polisi Polres Purbalingga Saat Hendak Tawuran, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 1 Juni 2025 | 14:10 WIB
Sebanyak 21 orang diamankan polisi Polres Purbalingga, Jawa Tengah karena hendak tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari.  (Instagram @humaspolrespurbalingga)
Sebanyak 21 orang diamankan polisi Polres Purbalingga, Jawa Tengah karena hendak tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari. (Instagram @humaspolrespurbalingga)

 

“Untuk yang terbukti membawa senjata tajam akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

"Sedangkan yang lain, dilakukan langkah pembinaan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa,” lanjut Kompol Agus Amjat Purnomo..

Menurut Kompol Agus Amjat Purnomo untuk pelaku dewasa akan dikenakan prosedur normal seperti halnya pelaku tindak pidana lainnya.

Sedangkan yang masih anak-anak penanganan dibedakan mengikuti prosedur penanganan terhadap pelaku anak.

Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme

“Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Purbalingga agar tidak mencontoh perilaku tersebut."

"Kepada orang tua juga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak ikut dalam kelompok-kelompok negatif,” ucap Kompol Agus Amjat Purnomo. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X