Lokasi kejadian berada di teras rumah kontrakan di Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 15 September 2024 sekira jam 21.30 WIB.
Tersangka ada tiga orang yaitu P, S dan M.
Untuk tersangka P saat ini sudah diamankan.
Sedangkan 2 tersangka lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri.
“Para tersangka melakukan pemukulan secara bersama-sama sehingga korban mengalami luka patah tulang hidung,” jelasnya.
Para pelaku dikenakan pasal Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
Kompol Agus Amjat Purnomo mrnutukan hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 secara keseluruhan, Polres Purbalingga berhasil mengungkap 5 kasus kekerasan atau penganiayaan.
Dua kasus diungkap pada sepuluh hari pertama operasi, sedangkan tiga kasus diungkap periode sepuluh hari kedua.
“Dari lima kasus kekerasan yang diungkap ada 8 tersangka yang sudah diamankan."
"Sedangkan 2 orang tersangka masuk Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Kebakaran Gudang Penggilingan Kapuk di Banjarkerta Purbalingga, Diduga Ini yang Penyebabnya
Kebakaran Gudang Genset dan Pakan di Kemangkon Purbalingga, 2000 Ekor Ayam Mati, Segini Kerugiannya
OTW ke Sumbawa NTB, Truk Bermuatan 1000 Karpet Terguling di Pengadegan Purbalingga
Suami Istri di Mrebet Purbalingga Menemukan Granat Aktif saat Bersihkan Gudang Rumah, Diduga Milik Orang Tuanya
Pergi Mancing, Pria 27 Tahun di Mrebet Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah, Sepeda Motor Terparkir di Tepi Jalan
2 Orang Ditangkap Polisi Purbalingga Gegara Nekat Mencuri Congkel Jendela Rumah, Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Pinjol dan Berobat Ibunya
Pria Warga Korea Selatan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Daihatsu Luxio Dekat SPBU Kalimanah Purbalingga
12 Remaja Diamankan Polres Purbalingga saat Hendak Tawuran di Kejobong Purbalingga, Bermula dari Saling Tantang Lewat DM Instagram
Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak 2 Mobil Pikap Lalu Masuk Jurang di Bojongsari Purbalingga