Sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Kompol Agus Amjat Purnomo menuturkan pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Sementara itu, untuk kasus kedua adalah penganiayaan secara bersama-sama.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 April 2024 sekira jam 20.30 WIB di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Korban yaitu RF (23) warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan pelaku yaitu WAP (29), AP (24) dan RS (24).
Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur
Ketiga pelaku merupakan warga desa yang sama dengan korban.
“Ketiga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama."
"Tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan,” tegas Kompol Agus Amjat Purnomo.
Kasus ketiga yang diungkap yaitu dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
Artikel Terkait
Kebakaran Gudang Penggilingan Kapuk di Banjarkerta Purbalingga, Diduga Ini yang Penyebabnya
Kebakaran Gudang Genset dan Pakan di Kemangkon Purbalingga, 2000 Ekor Ayam Mati, Segini Kerugiannya
OTW ke Sumbawa NTB, Truk Bermuatan 1000 Karpet Terguling di Pengadegan Purbalingga
Suami Istri di Mrebet Purbalingga Menemukan Granat Aktif saat Bersihkan Gudang Rumah, Diduga Milik Orang Tuanya
Pergi Mancing, Pria 27 Tahun di Mrebet Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah, Sepeda Motor Terparkir di Tepi Jalan
2 Orang Ditangkap Polisi Purbalingga Gegara Nekat Mencuri Congkel Jendela Rumah, Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Pinjol dan Berobat Ibunya
Pria Warga Korea Selatan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Daihatsu Luxio Dekat SPBU Kalimanah Purbalingga
12 Remaja Diamankan Polres Purbalingga saat Hendak Tawuran di Kejobong Purbalingga, Bermula dari Saling Tantang Lewat DM Instagram
Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak 2 Mobil Pikap Lalu Masuk Jurang di Bojongsari Purbalingga