Baca Juga: Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan Warga Prambanan Sleman Yogyakarta
Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang.
Kombes Pol Dwi Subagio menyebut peristiwa ini tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online.
"Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor WhatsApp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku, " tegas Kombes Pol Dwi Subagio.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat.
"Kami himbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima telepon mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal. Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan, " ujar Kombes Pol Artanto.
Kejahatan di masa sekarang semakin canggih, agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya dari kejahatan siber dengan modus serupa, Kabid Humas meminta agar pemerima telepon segera melakukan verifikasi ke kantor Polisi terdekat. ***
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Utama Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten: Kalau Motor Enggak Cukup untuk Bertiga
Pelaku Begal Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten Ternyata Baru Keluar dari Lapas Cebongan Sleman Yogyakarta
Driver Ojek Online Gondol Honda Scoopy di Warung Kopi Jebres Solo, Kini Ditangkap Tim Resmob Polresta Surakarta