Minggu, 19 Juli 2026

Warung Makan Ayam Goreng Widuran Solo Dilaporkan ke Polisi Terkait Isu Non-Halal

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 27 Mei 2025 | 11:02 WIB
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran dilaporkan ke Polresta Solo, Senin, 26 Mei 2025. (Instagram @respatiardi)
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran dilaporkan ke Polresta Solo, Senin, 26 Mei 2025. (Instagram @respatiardi)

Baca Juga: Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Bobot 1,1 Ton dari Peternak di Jatinom Klaten untuk Idul Adha 2025, akan Dibagikan ke Warga Lewat Masjid Al-Aqsa

Laporan yang disampaikan ke polisi sudah dilengkapi sejumlah bukti, termasuk unggahan media sosial dan testimoni konsumen.

Menutut Mochammad Burhannudin beberapa tokoh di Solo merasa dirugikan.

Diantaranya anggota DPRD Kota Surakarta dan keluarga Wali Kota Surakarta yang jadi pelanggan rumah makan tersebut.

"Ada anggota DPRD yang merasa tertipu, bahkan mertua dari Mas Wali Kota juga biasa makan di sana dan merasa kecewa."

"Ini jadi bukti kuat bahwa ada indikasi penipuan publik," tuturnya.

Baca Juga: Truk Oleng Tabrak Angkringan hingga Hancur Lebur dan 2 Motor di Jalan Bypass Klaten, Begini Kronologi Lengkapnya

Wali Kota Solo Respati Ardi Tutup Sementara Restoran Ayam Goreng Widuran

Wali Kota Solo, Respati Ardi menutup sementara operasional gerai dan semua cabang Ayam Goreng Widuran.

Dikutip dari akun Instagram @respatiardi, Respati Ardi terlihat melakukan inspeksi mendadak ke warung Ayam Goreng Widuran, di Jalan Sutan Syahrir No 71 Jebres, Solo, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Cerita Awal Mula Sapi Bernama Bisma Milik Peternak di Jatinom Klaten Dipilih Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha 2025, Bobotnya 1,1 Ton

"Kabeh iso dirembug, iso digoleki kepiye apike.

Persoalan Ayam Goreng Widuran ini memang dilematis, tapi keputusan harus kita ambil demi kebaikan bersama.

Untuk sementara warung kita minta tutup sambil dilakukan pengecekan ulang dan assesment secara keseluruhan," tulis akun Instagram @respatiardi. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X