CIAMIS, PORTALOKA.ID - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Jawa Barat berhasil mengungkap praktik pemalsuan dokumen.
Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Salah satu pelaku pria berusia 23 tahun asal Tasikmalaya yang berstatus sebagai mahasiswa.
Sementara satu orang pelaku adalah pria berusia 31 tahun, warga Majalengka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Baca Juga: Sindikat Pencuri Alat Berat Dibekuk Polisi, Kapolres Ciamis Beberkan Peran para Tersangka
Para pelaku diduga melakukan pemalsuan dokumen Surat Izin Mengemudi atau SIM BII Umum.
Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal dalam konferensi persi di Mapolres Ciamis, Senin, 26 Mei 2025.
Akmal mengatakan pelaku menggunakan aplikasi digital untuk memalsukan dokumen resmi.
Kemudian, lanjut Akmal, para pelaku menjual SIM palsu tersebut kepada sesama pengemudi truk dengan harga Rp250.000.
Baca Juga: Polres Ciamis Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Salah Satunya Dilakukan oleh Ustadz
Aksi ini terbongkar setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Lalu Lintas Polres Ciamis di Pos Prakasabels Pahlawan.
Saat diperiksa, ditemukan bahwa dokumen yang digunakan oleh para tersangka tidak sah secara hukum.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa SIM palsu, surat tilang, STNK kendaraan, serta satu unit handphone yang digunakan dalam operasional pemalsuan tersebut.
AKBP Akmal menegaskan bahwa tindakan pemalsuan dokumen, apalagi yang menyangkut kelengkapan berkendara seperti SIM, merupakan bentuk pelanggaran hukum serius.
Artikel Terkait
Truk Oleng Tabrak Angkringan hingga Hancur Lebur dan 2 Motor di Jalan Bypass Klaten, Begini Kronologi Lengkapnya
Disebut 'Mulyono Jilid 2', Dedi Mulyadi Singgung Soal Medsos: Enggak Ada yang Bisa Menyaingi Hari Ini
Seskab Teddy Ungkap Prabowo Support Papua Nugini untuk Gabung ke ASEAN
Catat! Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2025 Lengkap dengan Hari Libur dan Cuti Bersama
Dibuka Juni 2025, Ini SMA dan SMK Swasta di Semarang yang Gratiskan Siswa Miskin pada SPMB Jateng 2025
2 Orang Jadi Korban Gegara Truk Oleng Tabrak 2 Motor dan Angkringan hingga Hancur Lebur di Jalan Bypass Klaten, Begini Kondisinya