CIAMIS, PORTALOKA.ID - Polres Ciamis merilis empat perkara pidana yang berhasil diungkap dalam selama sebulan ini.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 26 Mei 2025 di Mapolres Ciamis, Kapolres Ciamis AKBP Akmal membeberkan empat perkara yang berhasil diungkap.
Polres Ciamis berhasil mengungkap dua kasus pencabulan anak di bawah umur dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kasus pencabulan saat ini menjadi fenomena yang kian marak terjadi di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Membangun Budaya Literasi di Kabupaten Ciamis Bersama Kemenko PMK
“Setelah kami menangani kasus pencabulan oleh seorang mahasiswa terhadap 13 anak laki-laki, kini kami kembali mengungkap dua kasus serupa di Kecamatan Baregbeg dan Pamarican,” ujar AKBP Akmal saat konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Senin, 26 Mei 2025.
Kasus pertama, kata Akmal, melibatkan ayah kandung yang mencabuli anak sendiri, kasus memilukan datang dari Kecamatan Pamarican.
Seorang pria berinisial S (42), berprofesi sebagai petani, ditangkap karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Dh (12), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Kasus kedua adalah perkara dengan tersangka MAM (57) seorang ustadz di Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Kasus ustadz cabul ini mulai mencuat setelah masyarakat sekitar mengetahui bahwa NSB, anak tiri tersangka mengalami kehamilan.
Hal ini menimbulkan keresahan hingga akhirnya dilakukan konfirmasi dan interogasi terhadap tersangka.
Dalam proses itulah terungkap bahwa tidak hanya NSB, namun YA juga menjadi korban tindakan asusila dari tersangka.
“Masyarakat yang resah akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan kasus ini naik ke tahap penyidikan. Tersangka MAM resmi kami amankan pada 13 Mei 2025 dan langsung kami lakukan penahanan,” tambahnya.
Artikel Terkait
4 Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri Klaten 2025 yang Wajib Diketahui Calon Siswa dan Orang Tua
Detik-detik Pekerja Proyek KAI Tewas Tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta
Kapan Puasa Dzulhijjah 2025? Catat Tanggalnya untuk Lakukan Banyak Amal Saleh
Pelaku Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta Berhasil Diamankan! Ternyata Sudah Saling Kenal
Soal Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Ini Kata Ketua DPR RI Puan Maharani
Kapan SPMB Jabar 2025 Dibuka? Cek DI SINI Jadwal Lengkap Tahap 1 Jenjang SMA, SMK dan SLB