Baca Juga: Berapa Gaji Guru PPPK 2025? Ini Rinciannya Lengkap dengan Golongan dan Tunjangan
Banyak dari mereka yang hingga kini belum menerima unit apartemen yang dijanjikan, meskipun pembangunan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan konsumen, yang merasa dirugikan oleh janji-janji manis yang tidak terealisasi.
Dengan latar belakang permasalahan perizinan dan kasus hukum yang membelit, ambisi Meikarta untuk menjadi kota mandiri modern berubah menjadi mimpi buruk bagi banyak pihak, terutama para konsumen yang telah berinvestasi dalam proyek ini.
Suara-suara Korban: “Kami Hanya Ingin Uang Kami Kembali…”
Lebih dari 100 konsumen telah mengadu secara resmi ke Kementerian PKP pasca kanal aduan BENAR-PKP dibuka pada Maret 2025, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 26,8 miliar. Banyak dari mereka adalah keluarga muda atau pekerja kelas menengah yang menginvestasikan tabungan mereka demi rumah pertama.
Baca Juga: Beda dengan KDM, Bupati Ciamis Bakal Bina 'Siswa Nakal' Bukan di Barak Militer
Beberapa konsumen bahkan menunggu hingga tujuh tahun tanpa kejelasan. Dalam pertemuan publik dengan Kementerian PKP, para korban menyampaikan keluhan mereka secara langsung.
Salah satu pelapor mengaku sudah menyicil sejak 2017 dan melunasi pembelian, tetapi unit apartemen tak kunjung diserahterimakan.
"Kami hanya ingin uang kami kembali. Kami tidak mampu beli rumah lain kalau ini tidak diselesaikan," ujar Yosafat, salah seorang konsumen yang turut hadir dalam forum pengaduan yang digelar pada 26 Maret 2025 lalu.
Ada pula konsumen yang sudah membayar lunas. Namun hingga kini, ia belum melihat pembangunan akan unit yang dijanjikan.
"Saya sudah bayar lunas dari 2017, satu unit senilai Rp 188 juta. Sampai sekarang belum ada pembangunan sama sekali," ujar Reny, seorang korban.
Baca Juga: Kebutuhan Sekolah Anak Aman! Gaji ke-13 Tahun 2025 bagi ASN Segera Cair! Catat Tanggalnya!
Konsumen lain menyampaikan bahwa janji serah terima sudah tertunda berkali-kali.
"Janji serah terima 2018, ditunda ke 2020, lalu sampai sekarang hilang kabar," ujar Erna, konsumen lainnya.
Kisah-kisah seperti ini menambah panjang daftar penderitaan para pembeli unit Meikarta, yang merasa hak mereka diabaikan oleh pengembang. Mereka kini menggantungkan harapan pada pemerintah, khususnya Menteri PKP Maruarar Sirait, untuk mendapatkan keadilan.
Artikel Terkait
Resep Kue Selai Kacang Enak untuk Teman Ngopi di Rumah, Cocok untuk Snack Arisan dan Ide Jualan Dijamin Auto Laris Manis
Kabar Gembira! Pemprov Jawa Tengah Gratiskan 139 SMA dan SMK Swasta bagi Siswa Miskin, Ini Daftar Sekolahnya
Prabowo Ultimatum Pejabat yang Persulit Regulasi: Akan Saya Copot
Begini Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Disindir sebagai 'Gubernur Konten'
Bagi-bagi Uang Rp25 Juta ke Siswa, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Duitnya
Siap-siap SPMB Jabar 2025 Dibuka, Ini 7 SMK Negeri di Ciamis Lengkap dengan Program Keahliannya
DPR Minta BGN Hentikan Impor Tempat Makan untuk Program MBG dari China
12 Remaja Diamankan Polres Purbalingga saat Hendak Tawuran di Kejobong Purbalingga, Bermula dari Saling Tantang Lewat DM Instagram
6 Pria dan 1 Wanita Diamankan Polresta Bogor Kota Diduga Hendak Tawuran, Tidak Ada Senjata Tajam
Pria Misterius Ditemukan Tewas di Selokan Jalan Karangwuni-Pedan Ceper Klaten, Ada Luka di Kepala, Warga Temukan Motor Vario di Dekat Korban