Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Bantah Ada Motif SARA dalam Kasus Perusakan Makam Salib di Bantul dan Jogja

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 21 Mei 2025 | 11:01 WIB
Ilustrasi - Polisi bantah ada unsur sara dalam kasus perusakan makam di Bantul dan Jogja (Freepik)
Ilustrasi - Polisi bantah ada unsur sara dalam kasus perusakan makam di Bantul dan Jogja (Freepik)

PORTALOKA.ID - Polda DI Yogyakarta sebut kasus perusakan makam salib di Bantul dan Jogja tidak ada kaitannya dengan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal ini terungkap melalui pernyataan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan di Mapolda DIY pada Selasa, 20 Mei 2025.

Ihsan bilang, terduga pelaku tidak memiliki sensivitas terkait agama.

Pasalnya, A sendiri menganut agama Kristen.

Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja, Polisi: Kami Berharap Tidak Ada Spekulasi Liar

"Nggak ada unsur agama, karena yang bersangkutan sendiri (beragama) Kristen," kata Ihsan.

Dikatakan Ihsan, dari hasil pemeriksaan, pelaku merusak makam karena memiliki masalah pribadi.

Adapun masalah tersebut berkaitan erat dengan keluarga.

"Pelaku sudah mengakui melakukan aksinya di tiga TKP berbeda. Motifnya masih didalami penyidik, tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," jelas dia.

Baca Juga: Kenikmatan Garang Asem Mbah Rono yang Bikin Kesengsem di Simpang Tiga Pakis Klaten, Legendaris Sejak 70an, Harganya Pas untuk Kaum Mendang-mending

Ihsan melanjutkan, pihaknya berharap agar masyarakat tak membuat spekulasi liar.

Pasalnya, masalah ini tergolong sensitif.

"Kami berharap tidak ada spekulasi liar karena memang ini agak sensitif, percayakan saja pada Polda DIY dan jajaran," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, geger kasus perusakan makam di kawasan Bantul pada Minggu, 18 Mei 2025.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X