"Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun," kata Jeffry.
Jeffry bilang, A berhasil diamankan Polsek Kotagede di rumahnya pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.
"Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya dan bongkahan batu.
"Dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter kali 20 sentimeter," ucapnya.
Dikatakan Jeffry, A kini telah mengakui perbuatannya.
"Dari pemeriksaan awal tadi dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Perusakan Makam Salib di Bantul Yogyakarta, Ada 3 Kijing dan 7 Masih Patok
4 Fakta Perusakan Makam di Bantul Yogyakarta, Pelaku Hanya Rusak Kuburan Nasrani dan Polisi Buru Pelaku
Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja Berhasil Diamankan, Ternyata Masih Berusia 16 Tahun
Terungkap Motif Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja, Polisi: Kami Berharap Tidak Ada Spekulasi Liar