PORTALOKA.ID - Tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) diamankan Polres Kebumen, Jawa Tengah.
Mereka berkasi di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Pancasila Kebumen, Minggu, 11 Mei 2025.
Para pelaku diduga melakukan pungli kepada para pedagang musiman di area CFD.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial BO, AR, dan AH.
“Mereka tidak mengenakan seragam dan tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai petugas parkir atau pengelola area CFD."
"Mereka juga terbukti melakukan pungutan kepada para pedagang tanpa dasar hukum yang sah,” Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, Minggu, 11 Mei 2025.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bonggol karcis parkir yang tercetak pada tahun 2023.
Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp 210 ribu yang diduga hasil dari pungli.
Para pelaku diduga melakukan parkir liar serta menarik pungutan kepada pedagang musiman di kawasan Jalan Mayjen Soetoyo Kebumen, tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Kebumen.
Sejumlah pedagang mengaku diminta membayar Rp 3 ribu oleh para pelaku agar dapat berjualan di area CFD.
Artikel Terkait
Sempat Mengaku Menemukan Bayi, Pria di Kebumen Ini jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Pria Asal Brebes Maling 8 Kambing Ditangkap Polisi Kebumen, Sudah Beraksi di 20 Lokasi, Ternyata Residivis
2 Remaja Begal Sadis di Lingkar Selatan Mirit Kebumen Ditangkap di Sleman, Korban Dibacok Lebih dari 10 Kali, Pelaku Kabur
Perangkat Desa dan 1 Warga di Karanggayam Kebumen Janjian Konsumsi Sabu saat Hari Kartini, Endingnya Ditangkap di Dekat Perlintasan Rel Kereta
3 Fakta Kecelakaan Pikap Muatan Sepeda Motor di Kulon Progo Yogyakarta, Hendak Perjalanan ke Kebumen hingga Jalani Obsevasi di Rumah Sakit