Kamis, 4 Juni 2026

Tiga Preman Lakukan Pungli di CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen Endingnya Ditangkap Polisi, Segini Besaran Setoran yang Harus Diberikan oleh Pedagang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 13 Mei 2025 | 07:16 WIB
Polres Kebumen Amankan Tiga Pelaku Pungli di Area CFD Alun-Alun Pancasila.  (Instagram @polreskebumen)
Polres Kebumen Amankan Tiga Pelaku Pungli di Area CFD Alun-Alun Pancasila. (Instagram @polreskebumen)

PORTALOKA.ID - Tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) diamankan Polres Kebumen, Jawa Tengah.

Mereka berkasi di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Pancasila Kebumen, Minggu, 11 Mei 2025.

Para pelaku diduga melakukan pungli kepada para pedagang musiman di area CFD.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial BO, AR, dan AH.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria Lansia Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Hilang Sehari hingga Ditemukan 22 KM dari TKP

 

“Mereka tidak mengenakan seragam dan tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai petugas parkir atau pengelola area CFD."

"Mereka juga terbukti melakukan pungutan kepada para pedagang tanpa dasar hukum yang sah,” Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, Minggu, 11 Mei 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bonggol karcis parkir yang tercetak pada tahun 2023.

Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp 210 ribu yang diduga hasil dari pungli.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

Para pelaku diduga melakukan parkir liar serta menarik pungutan kepada pedagang musiman di kawasan Jalan Mayjen Soetoyo Kebumen, tepatnya di sekitar SMA Negeri 1 Kebumen.

Sejumlah pedagang mengaku diminta membayar Rp 3 ribu oleh para pelaku agar dapat berjualan di area CFD.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X