Minggu, 19 Juli 2026

52 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kosan Pabuaran Ciamis, Korban Dilakban

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 8 Mei 2025 | 15:02 WIB
Rekonstruksi kasus dugaaan pembunuhan, korban dilakban di kosan Pabuaran Ciamis (Tribrata New Polres Ciamis)
Rekonstruksi kasus dugaaan pembunuhan, korban dilakban di kosan Pabuaran Ciamis (Tribrata New Polres Ciamis)

PORTALOKA.ID – Polres Ciamis telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan korban WN (22) pada Rabu, 7 Mei 2025.

Tepatnya ada di Kosan kawasan Pabuaran, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Rekonstruksi ini melibatkan langsung tersangka berinisial WZ (30) yang diduga sebagai pelaku.

Total ada sekitar 52 adegan, termasuk adegan tambahan sebanyak tiga hingga lima adegan yang disampaikan langsung oleh tersangka di lokasi.

Baca Juga: Resep Roti Goreng Isi Ayam Nikmat Empuk Menul Bikin Nguyah Terus, Dihidangkan dengan Secangkir Teh Makin Nikmat

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, S.H mengatakan dalam rekonstruksi tersebut ada satu adegan penting adalah saat pelaku melakban korban.

Hal ini menjadi bagian utama untuk melihat kronologinya saat itu.

Adapun adegan tersebut ada pada bagian ke-38.

Carsono bilang, tahap lanjutan pihaknya akan limpahkan kasus ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Resep Mie Ayam Rumahan yang Sederhana Lezat Gurih, Nggak Kalah dari Abang-abang Pinggir Jalan

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting untuk memperkuat berkas perkara sebelum kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Dari hasilnya, tidak ditemukan adanya rencana tersangka untuk membuang jenazah,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, S.H. usai kegiatan rekonstruksi.

Fakta terbaru usai rekontruksi, terungkap bahwa pelaku sempat tidur sekamar dengan jasad korban selama 2 hari.

Kemudian di hari ke-3 nya mulai melarikan diri karena mulai muncul bau menyengat dari jenazah.

Akhirnya jasad korban baru ditemukan pada Kamis, 17 April 2025 malam.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X