PORTALOKA.ID - J (34), pelaku pembuhan seorang wanita, DH (48) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pelaku dijerat dengan pasal 340 juncto 338 KUHP.
J terindikasi melakukan pembunuhan berencana pada 11 Februari 2025.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Agung Sedewo mengatakan J sudah memiliki niat untuk membunuh DH.
Sehari sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban bertemu.
Korban menagih mobil kepada pelaku.
"Sehari sebelumnya, pada 10 Februari 2025, korban dan pelaku ini sempat bertemu."
"Saat itu korban menagih mobil rental yang ternyata digadaikan oleh pelaku."
"Korban juga meminta untuk dinikahi," kata AKP Agung Sedewo, dikutip dari Suara Merdeka Solo, Selasa, 6 Mei 2025.
Korban mengatakan akan membongkar perselingkuhan mereka kalau pelaku tidak menikahi.
Pelaku lalu berniat membunuh korban kalau sikap korban masih sama.
"Saat itulah, unsur pembunuhan berencana muncul," ujar AKP Agung Sedewo.
Artikel Terkait
Guru Silat di Purwantoro Cabuli Belasan Murid, Bupati Wonogiri: Tidak Ada Ampun Harus Dapat Hukuman Setimpal
Pedesnya Poooll! Resep Oseng Lombok Ijo Tempe Khas Wonogiri, Cocok untuk Lauk atau Sego Berkat
4 Rekomendasi Hotel Murah di Wonogiri, Budget di Bawah Rp500 Ribu Bisa Tidur dengan Nyaman
Status Terbaru Guru Silat Wonogiri yang Cabuli 7 Murid, Tawarkan Pijit dan Pengobatan
Berawal dari Ibu Korban Buka Pesan WhatsApp, Terbongkar Kasus Pria 7 Kali Setubuhi Bocah SD di Slogohimo Wonogiri
Aksi Bejat Pria 45 Tahun di Slogohimo Wonogiri Berhubungan Badan 7 Kali dengan Tetangga Bocah SD, Begini Janji Manisnya
Geger Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Korban Sudah 2 Bulan Hilang
Sebelum Tewas Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Korban Wanita Sempat Cari Rumah Pelaku Tanya ke Ketua RT
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Dijemput Mobil Merah Hilang 2 Bulan Ditemuakan Tewas
Gegara Minta Dinikahi, Wanita Baturetno Dibunuh Pacarnya, Mayat Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri