Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit motor Honda Revo, alat-alat yang digunakan untuk membobol motor, serta dua kunci motor dalam keadaan bengkok.
Penemuan barang bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus curanmor.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku juga pernah melakukan pencurian di 2 lokasi lainnya pada Desember 2024.
Yaitu di dekat pom bensin Cilawu (sepeda motor Honda Beat karbu warna putih) dan di KP Genteng, Kelurahan Sukajaya (Honda Vario warna hitam).
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain.
Barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya serta melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam proses hukum selanjutnya,” ucap AKP Agus Kustanto. ***
Artikel Terkait
Perangkat Desa dan 1 Warga di Karanggayam Kebumen Janjian Konsumsi Sabu saat Hari Kartini, Endingnya Ditangkap di Dekat Perlintasan Rel Kereta
Pria di Cilacap Selatan Terendus Simpan Sabu, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi, Ngakunya Beli Patungan dengan Teman
Warga Desa Pitay Kupang NTT Ditemukan Tewas Mengambang, Diduga Tenggelam di Laut saat Periksa Perangkap Ikan Tradisional
Terekam CCTV Detik-detik Pria Gagal Curi Burung di Ceper Klaten, Pelaku Ditonjok Emak-emak Lalu Kabur Diteriaki Maling
Gegara Minta Dinikahi, Wanita Baturetno Dibunuh Pacarnya, Mayat Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri