Minggu, 19 Juli 2026

Polres Garut Tagkap 2 Pelaku Maling Motor di Tarogong Kidul, 3 TKP Terungkap

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 09:55 WIB
Polres Garut Ringkus Dua Tersangka Curanmor di Tarogong Kidul. (Tribrata News Polda Jabar)
Polres Garut Ringkus Dua Tersangka Curanmor di Tarogong Kidul. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Aksi pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis, 1 Mei 2025.

 

Kedua pelaku yakni RM (30) dan ILS (29), ditangkap setelah aksi pencurian yang mereka lakukan terbongkar.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RM (30), Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Gegara Minta Dinikahi, Wanita Baturetno Dibunuh Pacarnya, Mayat Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri

RM kepergok oleh paman korban sedang mencoba mencuri sepeda motor.

Lokasinya di wilayah Jalan Aste, Desa Jayaraga.

RM sempat diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kepada petugas, RM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario.

Pengakuan ini menjadi kunci bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan dan mencari tersangka lainnya.

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-detik Pria Gagal Curi Burung di Ceper Klaten, Pelaku Ditonjok Emak-emak Lalu Kabur Diteriaki Maling

Berbekal pengakuan tersebut, Unit Reskrim bersama piket Polsek Tarogong Kidul langsung menangkap ILS di Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario hasil curian.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X