PORTALOKA.ID - Aksi bejat pria behubungan badan dengan bocah SD terungkap saat ibu korban membuka ponsel anaknya.
Pelaku yakni K (45), warga Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
K nekat menyetubuhi tetanggnya sendiri, F (12) sebanyak 7 kali.
Pelaku menyetubuhi F sejak 14 Maret 2025 hingga 17 April 2025 di rumah korban.
Dikutip dari Suara Merdeka Solo, aksi tak terpuji K terungkap saat ibu korban membuka ponsel anaknya.
Ibu korban membaca riwayat percakapan di WhatsApp milik anaknya, Kamis, 17 April 2025.
Sang ibu terkejut karena ada percakapan antara F dan K tentang persetubuhan di antara keduanya.
Sehari berikutnya, ibu dan ayah korban menanyakan tentang chat WhatsApp tersebut kepada F.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jateng Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara
Setelah diklarifikasi, F mengaku telah melakukan persetubuhan dengan K.
Kedua orang tua korban kemudian melapor kepada lurah setempat.
Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali.
"Tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali tanpa menggunakan pengaman," kata Kapolres Wonogiri, AKPB Jarot Sungkowo, Selasa, 29 April 2025.
Artikel Terkait
OTW ke Sumbawa NTB, Truk Bermuatan 1000 Karpet Terguling di Pengadegan Purbalingga
Pemuda Pelaku Tindak Asusila di Jepara Ditangkap Polda Jateng, Korban 31 Anak Dibawah Umur
Ditreskrimum Polda Jateng Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara
Polisi Temukan Kartu Perdana hingga Alat Kontrasepsi saat Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara
Geger Dua Jambret Tewas Usai Tertabrak Xpander Milik Korban di Maguwoharjo Sleman Yogyakarta