Kamis, 4 Juni 2026

Viral, Sertifikat Tanah Milik Mbak Tupon di Bantul Digadaikan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya, Begini Kronologinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 30 April 2025 | 14:44 WIB
Kodim 0729/Bantul bersama Bupati Bantul berkunjung ke rumah Mbah Tupon (X.com/@Korem072Pmk)
Kodim 0729/Bantul bersama Bupati Bantul berkunjung ke rumah Mbah Tupon (X.com/@Korem072Pmk)

"Terkait dengan itu, karena Mbah Tupon tidak pernah merasakan adanya peralihan. Maka permasalahan ini menjadi viral ketika dilakukan melalui jalur medsos," ucap Tri.

Baca Juga: Pencari Ikan Warga Sedayu Bantul Hilang 3 Hari Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Sungai Progo

Menanggapi kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon di Bantul, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat mengambil serangkaian langkah investigatif dan preventif demi melindungi hak warga.

Pihak BPN Bantul juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kelurahan Bangunjiwo dan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menggali informasi tambahan.

"Senin, 28 April, kami sudah mencari informasi ke kelurahan dan mendapatkan tambahan informasi yang menguatkan langkah kami," ujarnya.

Namun, ketika tim BPN mencoba meminta klarifikasi kepada PPAT yang membuat akta jual beli atas SHM 24451, kantor tersebut dalam keadaan tutup.

Baca Juga: 2 Pria Modal Pistol Mainan Maling Motor Lalu Dijual ke 1 Orang Penadah, Target Pelaku Tempat Kos-kosan

"Fakta di lapangan kantor itu tutup, tidak ada orangnya. Kami tidak bisa menggali keterangan lebih lanjut dari pihak PPAT," ungkap Tri.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X