"Terkait dengan itu, karena Mbah Tupon tidak pernah merasakan adanya peralihan. Maka permasalahan ini menjadi viral ketika dilakukan melalui jalur medsos," ucap Tri.
Baca Juga: Pencari Ikan Warga Sedayu Bantul Hilang 3 Hari Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Sungai Progo
Menanggapi kasus sengketa tanah yang menimpa Mbah Tupon di Bantul, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat mengambil serangkaian langkah investigatif dan preventif demi melindungi hak warga.
Pihak BPN Bantul juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kelurahan Bangunjiwo dan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menggali informasi tambahan.
"Senin, 28 April, kami sudah mencari informasi ke kelurahan dan mendapatkan tambahan informasi yang menguatkan langkah kami," ujarnya.
Namun, ketika tim BPN mencoba meminta klarifikasi kepada PPAT yang membuat akta jual beli atas SHM 24451, kantor tersebut dalam keadaan tutup.
"Fakta di lapangan kantor itu tutup, tidak ada orangnya. Kami tidak bisa menggali keterangan lebih lanjut dari pihak PPAT," ungkap Tri.***
Artikel Terkait
Ditangkap Polisi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang Lewat Arisan Fiktif, Raup Rp 1 Miliar
Resep Sayap Ayam Chili Padi Lezat Gurih Pedas dan Menggugah Selera, Bikin Habis Nasi Sebakul
Ide Jualan Dessert Kekinian, Muffin Tape Keju, Manis Lembut Anti Seret, Dijamin Cuan Banyak
Resep Bakwan Sayur Enak Gurih Renyah Bukin Nagih, Dihidangkan dengan Sambal Petis dan Cabai Hijau Makin Mantap
8 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sumedang, 2 di Anatarnya Residivis, 16 Motor dan 1 Mobil Diamankan
Gegara Microsleep, Truk Tronton Terguling di Wates Kulon Progo Yogyakarta