BANTUL, PORTALOKA.ID - Seorang warga di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bernama Mbah Tupon (68), menjadi sorotan publik.
Mbah Tupon menjadi viral setelah sertifikat tanah miliknya seluas lebih dari seribu meter persegi tiba-tiba diketahui telah berganti nama kepemilikan dan bahkan dijadikan jaminan ke bank.
Peristiwa ini sontak viral di media sosial dan menuai simpati banyak pihak.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, masalah berawal dari pemecahan satu sertifikat induk milik Mbah Tupon, yakni SHM Nomor 4993/Bangunjiwo seluas 2.103 meter persegi, menjadi tiga bagian pada tahun 2021.
Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Truk Tronton Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Sopir Ngaku Sempat Tertidur
"Pada tahun 2021, saat itu Mbah Tupon memecah sertifikat itu menjadi tiga bidang," ujar Tri, Selasa, 29 April 2025.
Rinciannya adalah:
- SHM 24451 seluas 1.655 m² (dari semula 1.756 m² setelah sebagian dilepaskan untuk jalan)
- SHM 24452 seluas 292 m² yang dijual ke orang lain
- SHM 24453 seluas 55 m² dihibahkan untuk pembangunan gudang warga RT.
Baca Juga: BRI Catatkan Laba Rp13,8 triliun Jakarta, Di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Masalah timbul pada SHM 24451 yang kini telah beralih kepemilikan melalui akta jual beli yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di wilayah Bantul, tanpa sepengetahuan Mbah Tupon.
Tak hanya itu, sertifikat tersebut ternyata sudah dilekati hak tanggungan oleh Bank PNM sejak Agustus 2024.
Menurut Tri, pihak bank kemudian mendatangi Mbah Tupon dan memberitahukan bahwa lahan tersebut telah dijadwalkan untuk dilelang, yang kemudian memicu viralnya kasus ini di media sosial.
Artikel Terkait
Ditangkap Polisi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang Lewat Arisan Fiktif, Raup Rp 1 Miliar
Resep Sayap Ayam Chili Padi Lezat Gurih Pedas dan Menggugah Selera, Bikin Habis Nasi Sebakul
Ide Jualan Dessert Kekinian, Muffin Tape Keju, Manis Lembut Anti Seret, Dijamin Cuan Banyak
Resep Bakwan Sayur Enak Gurih Renyah Bukin Nagih, Dihidangkan dengan Sambal Petis dan Cabai Hijau Makin Mantap
8 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sumedang, 2 di Anatarnya Residivis, 16 Motor dan 1 Mobil Diamankan
Gegara Microsleep, Truk Tronton Terguling di Wates Kulon Progo Yogyakarta