"Tapi Bung Karno lawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat," ucap Mahfud.
Pernyataan ini mempertegas bahwa legitimasi kekuasaan juga sangat ditentukan oleh dukungan rakyat dan hasil pemilihan umum yang sah, bukan hanya pada aspek administratif semata.
Dengan demikian, Mahfud MD menekankan bahwa semua kebijakan dan keputusan negara selama masa kepemimpinan Jokowi tetap sah menurut hukum, meskipun seandainya—jika pun benar—ada polemik soal dokumen pribadinya.
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas hukum dan kredibilitas pemerintahan di mata internasional.***
Artikel Terkait
5 Fakta Wanita Ceburkan Diri ke Laut Bantul Yogyakarta, Sempat Main ATV dan Berswafoto
Lansia di Laono Purworejo Pamit Cari Kayu Bakar Hilang di Hutan Wonosari, Begini Kondisinya saat Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan
Kecelakaan Truk Terguling di Jembatan Sradakan Kulon Progo Yogyakarta Gegara Hindari Kucing Nyebrang Jalan, 2 Orang Terluka
4 Fakta Truk Terguling Usai Hindari Kucing Nyebrang Jalan di Kulon Progo Yogyakarta, Begini Kondisi Korban
Ugal-ugalan di Demangan Yogyakarta, Innova Tabrak Mobil- 3 Motor dan Toko, 2 Orang Terluka
Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dokter Kembali Terjadi, Kali Ini di Malang, Korban Diduga Difoto saat Setengah Tak Berbusana