"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ini bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam menindak anggota yang melanggar. Semua anggota harus sadar bahwa tindakan melawan hukum akan mendapat sanksi tegas," tegas Kapolres dalam pernyataannya yang dibacakan oleh Iptu Yermi.
Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga atas perbuatan oknum anggota tersebut.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Atas nama institusi, kami memohon maaf kepada korban dan keluarga. Polres Sikka berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan," tambahnya.
Polres Sikka berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kode etik kepolisian dalam melayani masyarakat.***
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Penipuan Rp 54 Juta Ngaku CS E-Commerce di Wates Kulon Progo, Duitnya Dipakai Judi Online
5 Fakta Penemuan Jenazah Mahasiswi UGM di Sarangan, Polisi Temukan Bekas Rem di Jalan Aspal hingga Kondisinya Sudah Membusuk
Prabowo Prabowo Ungkap Qatar akan Investasi dengan Danantara Sekitar Rp 33 T
Berantas Pungli, Dedi Mulyadi Larangan Segala Bentuk Sumbangan di Jalan Raya di Wilayah Jawa Barat
17 SMA dan SMK Terbaik di Sleman yang Masuk Jajaran TOP 1000 Sekolah, Rekomendasi SPMB 2025
Siap-Siap SPMB 2025 Dibuka! Ini 28 SMA SMK, dan MA Terbaik Kota Bekasi yang Masuk dalam Deretan TOP 1000 Sekolah