Minggu, 19 Juli 2026

Situs Patilasan Eyang Raden Natanagara Panawangan Ciamis Dirusak Massa dan Dihina Eyang Pedut

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Minggu, 13 April 2025 | 05:29 WIB
Patilasan Eyang Raden Natanagara dibuka pertama oleh KH Misbah bersama masyarakat setempat (Portaloka.id/Bang Sufi)
Patilasan Eyang Raden Natanagara dibuka pertama oleh KH Misbah bersama masyarakat setempat (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Tak ada hujan, matahari baru saja menampakkan diri. Hari ini Sabtu, 12 April 2025, menjadi sejarah kelam.

Sejumlah massa yang dipimpin Lili Cs dari komunitas IGAMAS merusak makom Patilasan Eyang Raden Natanagara dan membongkar saung kayu untuk berdoa yang berada di Gunung Rompe, Dusun Paligembor, Desa Natanagara, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Massa yang dipimpin Lili Cs itu bahkan merekam video aksi perusakan dan pembongkaran saung sambil melontarkan caci maki yang menghina.

"Ini makam palsu, ini makam Eyang Pedut, beuki endog, ini makam Eyang Karto," ujar suara perekam video sambil teriak menghina.

Baca Juga: DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan Korban Longsor di Panawangan

Dalam sekejap Patilasan Eyang Raden Natanagara rata dengan tanah. Saung pun dihancurkan tanpa ada rasa peduli terhadap kerugian yang membangun saung tersebut.

Aksi yang dilakukan Lili Cs ini tentu saja menyinggung perasaan masyarakat yang selama ini melestarikan budaya tradisi di Patilasan Eyang Raden Natanagara. 

Ketua Paguyuban Eyang Natanagara, Sutisna mengatakan, pihaknya sangat tersinggung dan mengecam keras tindakan Lili Cs yang merusak petilasan yang selama ini dihargai oleh masyarakat.
 
"Tindakan perusakan dan pembongkaran saung area situs Patilasan Eyang Raden Natanagara bukan sekadar menantang masyarakat tapi juga menghambat upaya pemajuan kebudayaan. Kami mohon Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis dan Disbudpora Ciamis turun tangan agar para pelaku segera ditangani secara hukum," ujar Sutisna.

Baca Juga: Harga Tiket Wisata Durian Hill Ciamis, Tempat Rekreasi Keluarga yang Memadukan Waterpak dan Pemandangan Alam

Menurut Sutisna, aksi perusakan situs Patilasan Eyang Raden Natanagara tidak bisa dianggap enteng.

Apapun alasannya jelas tindakan sewenang-wenang. Merusak area situs Eyang Natanagara adalah penghinaan terhadap tradisi dan budaya lokal. 

"Jika tidak ada itikad baik dari para pelaku, kami akan menempuh jalur hukum dengan mengabaikan alibi pembenaran pihak pelaku," ujar Sutisna.
 
Sutisna bersama para tokoh masyarakat dan MUI Desa Natanagara telah berunding akan melaporkan aksi perusakan ini. 

Baca Juga: 4 Rekomendasi Kolam Renang di Ciamis yang Cocok untuk Liburan Lebaran Bareng Keluarga, Catat Lokasi dah Harga Tiketnya

"Kami sedang menyusun laporan untuk diajukan ke polisi. Terlepas apapun alasan mereka, biar pengadilan yang memutuskan apa hukuman yang pantas buat para pelaku," ujar Sutisna. 

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X