“Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma),” kata Surawan ketika dikonfirmasi sebelumnya.
Pihak Universitas Padjadjaran turut angkat suara mengenai status pelaku yang memang merupakan peserta didik yang sedang menjalani pendidikan spesialis di rumah sakit tersebut.
Unpad memastikan telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas Unpad melalui siaran pers resmi pada Rabu, 9 April 2025.
Dengan penanganan yang kini berjalan di tangan kepolisian dan sanksi akademik yang telah dijatuhkan, kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, terutama dalam mendorong perlindungan terhadap korban dan reformasi etik di dunia medis.***
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Bekukan SPBU Trucuk Klaten Buntut Kasus BBM Pertalite Campur Air Bikin Belasan Kendaraan Mogok
5 Fakta Kecelakaan Beruntun Bus, 2 Mobil, dan Motor di Jalan Samas Bantul Yogyakarta, Ada 2 Orang Selamat Tanpa Luka
DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan Korban Longsor di Panawangan
Suami Ketagihan Disuguhi Tumis Buncis Telur Sampai Nambah Berkali-kali, Begini Resep dan Cara Membuatnya
Resep Jamur Goreng Krispi ala Chef Devina Hermawan, Cemilan Enak Renyahnya Tahan Lama
Innalillahi, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun