Minggu, 19 Juli 2026

Dokter PPDS Unpad Pelaku Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung Pernah Coba Bunuh Diri, Polisi Ungkap Alasannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 10 April 2025 | 20:21 WIB
Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad jadi tersangka rudapaksa anak pasien RSHS (X.com/@colekcimol)
Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad jadi tersangka rudapaksa anak pasien RSHS (X.com/@colekcimol)

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor dan Raup Omzet Ratusan Juta

Dugaan rudapaksa bermula saat ayah korban berada dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Tersangka lantas membawa FA ke salah satu ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih untuk pemeriksaan darah guna keperluan transfusi.

Namun, di ruangan itulah dugaan kekerasan seksual terjadi. Korban disebut disuntik cairan tidak dikenal hingga kehilangan kesadaran.

Sejumlah barang bukti penting telah diamankan penyidik, termasuk kondom, jarum suntik, cairan bening, serta infus.

Baca Juga: Bukan Unpad, Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia 2025 Juaranya Universitas Ini

Selain itu, pemeriksaan DNA tengah dilakukan terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi.

Atas perbuatannya, Priguna dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Jawa Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada korban lain dengan modus serupa, demi mencegah terulangnya kejadian tragis seperti ini.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X