Minggu, 19 Juli 2026

Prabowo Setuju Koruptor Dimiskinkan dan Asetnya Disita Negara, Tapi Ada Syaratnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 8 April 2025 | 11:54 WIB
Prabowo setuju kalau koruptor dimiskinkan dan asetnya disita, tapi dengan syarat (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Prabowo setuju kalau koruptor dimiskinkan dan asetnya disita, tapi dengan syarat (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait koruptor di Indonesia.

Menurutnya pantas kalau negara menyita aset yang dimiliki para koruptor, namun harus tetap adil.

"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” kata Prabowo saat wawancara eksklusif dengan beberapa jurnalis media yang diundang ke kediamannya di Hambalang, Bogor yang tayang Senin, 7 April 2025 petang.

“Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Suryani, Kartini Modern Pejuang Ekonomi Keluarga yang Berhasil Naik Kelas Lewat Pendanaan KUR BRI

Lebih lanjut Prabowo mengaku dirinya sangat geram dengan para koruptor ini. Ia menyebut hal ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal.

"Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," kata Prabowo.

Di balik semua ini, Prabowo menegaskan memang harus ada sikap yang membuat efek jera.

Karena hal ini, lanjutnya ia sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, melukai keadilan, pemerintah akan naik banding dan terbukti beberapa kasus efektif.

Baca Juga: Kisah Ibu dan Anak Didatangi Polisi Gegara Motor Mogok di Prambanan Klaten, Awalnya Perjalanan dari Yogyakarta, Begini Endingnya

"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," kata Prabowo.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X