Prabowo pun menjelaskan bahwa semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil harus pensiun dini.
“Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas dari dulu kan ini hanya memformalkan. Kemudian kejaksaan, kenapa, ya kejaksaan ada jaksa pidana militer. kemudian Hakim Agung ada hakim agung kamar militer. Kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya,” ucapnya.
Prabowo pun mengingatkan bahwa pada saat reformasi, pemimpin-pemimpin TNI sendiri lah yang membawa TNI “kembali ke barak” atau dengan kata lain, tidak lagi dwifungsi.
“Kita sadar waktu itu Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Agus wiradi kusuma termasuk saya, saya yang dorong, saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil,” katanya.***
Artikel Terkait
2 Wanita di Purbalingga Kaget Diklakson Mobil Saat Buang Sampah hingga Jatuh ke Dalam Jurang, Begini Kondisi Kedua Korban
Pria Preman Kampung Malak dan Ngamuk di Pantai Sayang Heulang Garut, Datang Kondisi Mabuk hingga Todong Warga Pakai Pisau, Begini Endingnya
Heboh Isu Abu Janda Jadi Komisaris Jasa Marga, Ini Kasus Berbau Rasis sang Influencer di Medsos yang Jadi Sorotan
4 Fakta Mobil VW Terbakar di Tanjakan Bukit Bego Bantul Yogyakarta, Baru Keluar dari Bengkel hingga STNK Hangus
INFO PENTING! Inilah Cara Cek Lokasi, Cetak Kartu Peserta serta Waktu Tes PPPK 2024 Tahap 2
Pengacara Lisa Mariana Ungkap Kronologi Pertemuan Awal Kliennya dengan Ridwan Kamil, Klaim Sempat Habiskan Waktu 3 Hari Bersama di Palembang