- Tunjangan melekat (seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan)
- Tunjangan kinerja.
Sedangkan komponen gaji ke-13 bagi ASN daerah sama seperti ASN pusat tetapi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.
Kemudian, bagi pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Dalam pidatonya Prabowo mengungkapkan, gaji ke-13 akan dicairkan bulan Juni 2025 bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025,” ungkap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Pencairan gaji ke-13 akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.***
Artikel Terkait
Pilot dan Penumpang Paralayang Jatuh Ke Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Polairud Polda Jateng Sat Set Beri Pertolongan
Bosan Makanan Bersantan? Ayam Lada Hitam Bisa Jadi Pilihan, Ada Manis Gurih yang Pastinya Menggugah Selera, Ini Dia Resep Masakannya
Viral, Tarian THR Lebaran 2025 Disebut Mirip Budaya Yahudi, Benarkah? Simak Faktanya
Daftar Nama 10 Korban Tewas Akibat Longsor Jalur Pacet-Cangar Mojokerto
Resep Ikan Asam Padeh, Masakan Minang yang Lezatnya Juara, Nggak Perlu Antre Lagi di Restoran Padang
Resep Soto Ayam Khas Lamongan Lengkap dengan Koya Gurih, Cocok untuk Sarapan atau Ide Jualan