Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK maksimal Oktober 2025.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga maupun pemda.
"K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar MenPAN RB Rini Widyantini saat rakor pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kementerian maupun Pemda dapat melakukan pengangkatan CASN sebelum batas waktu yang ditentukan apabila telah memenuhi sejumlah persyaratan.
Ada enam persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengangkatan CPNS maupn PPPK, yaitu:
1. Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.
2. Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan).
3. Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK (proses pemberkasan).
4. Instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK.
5. Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.
6. Instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA K/L/D), sarana dan prasarana untuk mengangkat CASN.
Jika instansi, kementerian maupun Pemda telah memenuhi syarat tersebut, maka bisa melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK sebelum batas waktu yang ditentukan.***
Artikel Terkait
10 kata-kata Selamat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025 yang Cocok Dikirim Lewat WA untuk Keluarga
Pudding Wortel Eggless Coklat Cake Sajian Spesial Hari Raya Idul Fitri 2025, Cara Bikinnya Sat Set Rasanya Enak Bikin Nagih, Cek Resepnya di Sini!
Isu Ridwan Kamil Selingkuh Mencuat, Instagram Atalia Praratya Diserbu Warganet: Ternyata Ujian Bu Cinta Ada di Anak dan Suami
Kecelakaan Motor Vario Tabrak Astrea di Kalibawang Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
Bantah Miliki Anak dari Wanita Lain, Ridwan Kamil Sebut Hanya Sekali Bertemu hingga Bawa Kasus ke Jalur Hukum
Ridwan Kamil Buka Suara soal Isu Viral Perselingkuhan dengan Lisa Mariana: Ini Fitnah Keji!
4 Poin Isi Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana, di Antaranya Mengakui Pernah Bertemu hingga Minta Maaf