Kamis, 4 Juni 2026

6 Syarat Kementerian dan Pemda Bisa Cepat Angkat CPNS dan PPPK Seperti Kabupaten Bekasi sebelum Juni 2025

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 27 Maret 2025 | 17:18 WIB
Syarat bagi kementerian dan Pemda yang akan mengangkat CPNS dan PPPK (Pemkab Bekasi)
Syarat bagi kementerian dan Pemda yang akan mengangkat CPNS dan PPPK (Pemkab Bekasi)

PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melaksanakan pelantikan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Prosesi pelantikan dilaksanakan secara serentak di Plaza Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2025.

Sebanyak 9.051 tenaga honorer mengikuti pelantikan PPPK. Mereka terdiri dari atas 421 tenaga kesehatan, 3.420 tenaga guru, dan 5.520 tenaga teknis.

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi ini merupakan yang pertama di Jawa Barat.

Baca Juga: REKOR! 9.051 Honorer Resmi Dilantik Menjadi PPPK Kabupaten Bekasi, Berapa Gaji yang Diterima? Simak Besaran serta Tunjangannya

Selain itu, ini merupakan pelantikan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

"Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Bupati Ade Kuswara Kunang.

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi juga turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhulloh.

Baca Juga: CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni, Intip Besaran Gaji PNS 2025 yang Beserta Tunjangannya

Dalam sambutannya Zudan mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK.

"Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik," ujar Zudan.

Syarat Instansi dan Pemda Melakukan Pengangkatan CASN

Pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X