Selasa, 2 Juni 2026

7 Anggota Geng Motor Diringkus Polres Majalengka Gegara Rusak Motor di Minimarket, Bermula dari Bagi-bagi Takjil

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 26 Maret 2025 | 14:03 WIB
Resahkan Warga, Polres Majalengka Amankan 7 Anggota Geng Motor. (tribratanews.jabar.polri.go.id)
Resahkan Warga, Polres Majalengka Amankan 7 Anggota Geng Motor. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 7 orang anggota geng motor diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka, Jawa Barat,

Mereka dugaan terlibat dalam kasus penganiayaan dan perusakan sejumlah sepeda motor yang terparkir.

Lokasinya di depan minimarket di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Para pelaku merupakan warga Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam geng motor.

Baca Juga: 3 Pria Diringkus Gegara Edarkan Uang Palsu di Singaparna Tasikmalaya, Rp 28,7 Juta Upal Diamankan

Aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025 dan sempat viral di media sosial.

 

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo menjelaskan kejadian bermula dari bagi-bagi takjil jelang berbuka puasa di wilayah Kabupaten Majalengka.

Setelah bagi takjil, para anggota geng motor konvoi menggunakan sepeda motor.

Mereka mengenakan beragam atribut dari mulai jaket, bendera, dan lainnya.

Baca Juga: Seorang Pria Terjepit Celah Tembok di Bantul Yogyakarta Gegara Perbaiki Pipa Air, Begini Kondisinya

"Saat konvoinya melintasi wilayah Kecamatan Sukahaji, mereka menganiaya warga yang kebetulan berpapasan di jalan," kata AKP Ari Rinaldo, Selasa, 25 Maret 2025.

Setelah menganiaya warga Kabupaten Majalengka, para anggota geng motor melanjutkan konvoi.

Mereka lalu merusak sepeda motor yang terparkir di minimarket.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X