Sabtu, 18 Juli 2026

Mahasiswi di Kupang jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang yang Melibatkan Mantan Kapolres Ngada, Polisi Beberkan Kronologinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 25 Maret 2025 | 18:45 WIB
Kronologi kasus pencabulan mantan Kapolres Ngada NTT yang melibatkan seorang mahasiswi Kupang (Tribratanews Polda NTT)
Kronologi kasus pencabulan mantan Kapolres Ngada NTT yang melibatkan seorang mahasiswi Kupang (Tribratanews Polda NTT)

KUPANG, PORTALOKA.ID - Polda Nusa Tenggaran Timur (NTT) menetapkan seorang mahasiswi berinisial FWLS alias Fani (20) sebagai tersangka dua kasus berat.

Fani, mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kupang, NTT ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Fani kini ditahan di Rumah Tahanan Polda NTT, tepatnya di lantai III Gedung Tahti Polda NTT, setelah ditangkap pada Senin, 24 Maret 2025.

Penyidik Ditreskrimum Polda NTT mengungkap bahwa Fani berperan dalam merekrut seorang anak perempuan berusia 6 tahun, berinisial I, untuk menjadi korban pencabulan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Baca Juga: Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Amerika Serikat, BRI Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Global

"Ditetapkan sebagai tersangka. Status penangkapan dan langsung ditahan," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi dalam konferensi pers di Lobi Humas Polda NTT, Selasa, 25 Maret 2025.

Penetapan Fani sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat, 21 Maret 2025.

Dari hasil penyelidikan, Fani mengakui perbuatannya, termasuk membawa korban ke lokasi pencabulan.

Fani diketahui berkenalan dengan AKBP Fajar melalui aplikasi Michat pada Juni 2024, sebelum akhirnya terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Asusila Pejabat Polisi NTT: Sidang Etik Eks Kapolres Ngada Hari Ini Akan Diawasi Ketat

Kronologi Kasus Mantan Kapolres Ngada

Kasus pencabulan yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menyita perhatian.

Polisi pun mengungkapkan kronologi kasus tersebut yang ternyata melibatkan seorang mahasiswi.

Awalnya Fani mendekati korban dengan mengajaknya jalan-jalan dan makan bersama.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Tribratanews Polda NTT

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X