JAKARTA, PORTALOKA.ID - Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas kasus teror di kantor Media Tempo, Grogol, Jakarta Selatan.
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memulai penyelidikan tentang adanya dugaan teror tersebut.
Diketahui, teror kepada Jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB, berupa paket potongan kepala babi.
Setelah itu pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB, petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor bangkai tikus yang dipenggal kepalanya.
Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, kotak yang berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB, dari luar pagar.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, " jelas Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro pada Minggu, 23 Maret 2025.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tim juga telah melakukan pengecekan CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo.
Termasuk juga CCTV yang berada di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan, " ujar Brigjen Pol. Djuahandani.
"Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi, " tambah Brigjen Pol. Djuhandani.
Penyidik tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana dengan ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalis tersebut.
Artikel Terkait
Teror Penembakan Rumah di Sleman Yogyakarta, Sempat Dikira Korsleting Listrik, Ada 7 Titik Tembak dan 6 Peluru Ditemukan
4 Fakta Teror Penembakan di Yogyakarta, Ada Dua Kali Peristiwa dengan Total 12 Peluru Tembakan
Aksi Teror Pembakaran Jemuran Bikin Resah dan Takut Warga, 3 Rumah di Ceper Klaten Jadi Korban