PORTALOKA.ID - Dua pemuda diamakan polisi Polres Purbalingga, Jawa Tengah.
Mereka adalah IR (21) dan HF (20), warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
IR dan HF terlibat dalam kasus balap liar yang menyebabkan kecelakaan, Senin, 17 Maret 2025 sekira jam 17.15 WIB.
Peristiwa itu terjadi di jalan raya Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Sehari Tak Pulang, Lansia Ditemukan Tewas di Kolam Ikan Bojanegara Padamara Purbalingga
Saat itu, IR mengendarai Yamaha F1ZR, sedangkan HF naik motor Suzuki Crystal.
Video aksi balap liar mereka viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sepeda motor menabrak motor lainnya kemudian menabrak becak.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, mulai dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan diperoleh kronologi bahwa 2 sepeda motor tersebut diduga sedang melakukan balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, Rabu, 19 Maret 2025.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Atap Rumah di Kalimanah Purbalingga, Segini Kerugiannya
Kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha F1ZR bernomor polisi R-3387-TA dan Suzuki Crystal R-4978-DC melakukan balap liar di jalan tersebut.
Dua sepeda motor tersebut melaju lurus dari arah Barat menuju Timur dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP, pengendara Yamaha F1ZR tidak memperhatikan situasi arus."
Artikel Terkait
Honda Vario Berhenti Mendadak Diseruduk Supra Fit di Jalan Raya Desa Kembangan Purbalingga, Begini Kondisi Korban
Kakek di Mrebet Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah oleh Warga, Begini Kondisinya saat Diperiksa Dokter Puskesmas
Main Petasan dan Ganggu Warga, 16 Remaja Dibawa ke Polsek Kalimanah Purbalingga, Orang Tua Dipanggil
Kebakaran Dapur Rumah di Kalimanah Wetan Purbalingga, Diduga dari Pembakaran Barang Bekas Lalu Ditinggal Pergi
Kebakaran Hanguskan Atap Rumah di Kalimanah Purbalingga, Segini Kerugiannya