Minggu, 19 Juli 2026

Gegara Senggolan, Pria Naik Mobil Nekat Bacok Driver Ojol di Bandar Lampung, Sempat Cekcok Mulut hingga Kejar-kejaran, Begini Kondisi Korban

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 18 Maret 2025 | 11:21 WIB
Polsek Kedaton meringkus warga Kota Bumi Tengah, Lampung Utara seusai menganiya seorang pengemudi ojek online dengan menggunakan senjata tajam. (Instagram @polresta_bandarlampung)
Polsek Kedaton meringkus warga Kota Bumi Tengah, Lampung Utara seusai menganiya seorang pengemudi ojek online dengan menggunakan senjata tajam. (Instagram @polresta_bandarlampung)

PORTALOKA.ID - Seorang pria diringkus Polsek Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Ia adalah RW (37), warga Kota Bumi Tengah, Lampung Utara.

RW nekat menganiya seorang pengemudi ojek online menggunakan senjata tajam jenis badik.

Korban yakni MR (37) mengalami sejumlah luka robek dan tengah.

Baca Juga: 5 Orang Komplotan Maling Bobol Rumah Kosong Pejabat Pemkab Tulang Bawang di Bandar Lampung, Perhiasan Emas Raib

Kini, MR masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, di Traffic Light, Way Halim, Bandar Lampung.

RW diamankan petugas dibantu oleh warga sekitar di lokasi kejadian.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan pelaku sudah diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif.

Baca Juga: Pria Lampung Timur Hendak Bawa Motor Honda Beat Hasil Curian Tertangkap Polisi, Ditemukan Senjata Tajam, Sudah 10 Kali Beraksi

"Pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa secara intensif," kata Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, Senin, 17 Maret 2025.

Peristiwa berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban setalah kendaraan mereka bersenggolan.

“Mobil pelaku bersenggolan dengan sepeda motor milik korban di Jalan Kimaja."

"Sempat terjadi kejar-kejaran hingga sampai di perempatan Jalan Sultan Agung-Kimaja, keduanya berhenti, dan terjadi cekcok mulut,” ucap AKP Budi Harto.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X