Minggu, 19 Juli 2026

Berapa Besaran THR PNS dan PPPK yang Cair Hari Ini? Berikut Rinciannya, Dipastikan Tidak Ada Potongan!

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 17 Maret 2025 | 12:18 WIB
Ilustrasi - Besaran THR untuk PNS dan PPPK yang cair pada hari ini. (unsplash.com/ Mufid Majnun)
Ilustrasi - Besaran THR untuk PNS dan PPPK yang cair pada hari ini. (unsplash.com/ Mufid Majnun)

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Prabowo, THR PNS dan PPPK Dicairkan Mulai Besok, Tapi Maaf 2 Kategori ASN Ini Nggak Dapat!

Berikut rinciannya menyesuaikan golongan dan masa kerja golongan (MKG): 

Golongan I

- Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.600

- Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

- Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

- IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

- IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

- IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

- IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca Juga: Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Besaran THR untuk ASN, TNI-Polri hingga Hakim

Golongan III

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X