PORTALOKA.ID - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, serta TNI, Polri, hakim, dan pensiunan dimulai hari ini, Senin, 17 Maret 2025.
Pencairan THR bagi ASN ini sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pekan lalu.
"THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Pencairan THR bagi ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Baca Juga: Cek Rekening! THR PNS dan PPPK Cair Mulai Hari Ini
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,9 triliun untuk kebutuhan THR.
"Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, ASN pusat & TNI Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun dan ASN daerah Rp19,3 triliun," ujar Suahasil, dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Komponen THR Bagi ASN
Suahasil memastikan THR tidak mengalami pemotongan serta tunjangan kinerja (tukin) juga akan diberikan secara penuh 100 persen.
Berdasarkan Pasal 9 PP Nomor 11 Tahun 2025, THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat atau yang anggarannya bersumber dari APBN terdiri atas gaji pokok (gapok), tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (tukin) sesuai dengan pangkat, peringkat jabatan, jabatan, atau kelas jabatannya.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Cair Bersamaan dengan TPG? Simak Jadwalnya Sebagai Berikut!
Sedangkan, THR dan gaji ke-13 bagi ASN daerah yang dibiayai APBD sama dengan ASN pusat, yakni gapok, tunjangan keluarga, tunjangan panasn, dan tunjangan jabatan atau umum.
Hanya saja untuk ASN daerah terdapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai kemampuan Pemda masing-masing.
Besaran Gaji Pokok PNS
Artikel Terkait
3 Cara Mudah, Efektif dan Menyenangkan Mengenalkan Zakat kepada Anak-Anak
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Klaten untuk Lebaran Idul Fitri 2025, Siap-siap Bagi Salam Tempel untuk Keponakan dan Cucu
Berkah Bulan Ramadhan, Pengrajin Emping Melinjo di Ceper Klaten Kebanjiran Order Naik 50 Persen Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Segini Harganya
Cek Rekening! THR PNS dan PPPK Cair Mulai Hari Ini
Gelar Rapat Terbatas di Hari Minggu, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang
Pertama di Kabupaten Ciamis Digelar Lomba Bedug untuk Meriahkan Ramadhan, Dua Terbaik akan Tampil Bersama Wali Band
Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Motor di Jalan Wates Kulon Progo Yogyakarta, Pemotor Terluka Parah