Minggu, 19 Juli 2026

Imbas Penertiban Bangunan Liar di Bekasi, Dedi Mulyadi Diprotes Warga

Photo Author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 18:55 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menyaksikan proses pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Sepak Gabus (bekasikab.go.id)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menyaksikan proses pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Sepak Gabus (bekasikab.go.id)

BEKASI, PORTALOKA.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diprotes warga usai memimpin penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam upaya penertiban tersebut, pihaknya melakukan penggusuran bangunan liar menggunakan alat berat.

Adapun, tujuan penertiban yang dilakukannya yakni untuk mengurangi risiko banjir yang sering melanda wilayah Bekasi.

Dalam melakuan penertiban ini, Dedi Mulyadi didampingi oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga: Catatkan Pencapaian Gemilang di Kancah Internasional, BRI Berhasil Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards 2025

Ia mengatakan, terdapat sekitar seratus bangunan yang akan ditertibkan.

"Diperkirakan ada sekitar seratus bangunan yang kita tertibkan agar proses normalisasi berjalan lancar," jelasnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa juga turut hadir guna mengawal proses penggusuran.

Namun, bukannya disambut baik, proses penertiban bangunan liar itu justru sempat menuai protes dari warga pemilik bangunan.

dedi

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Fakta Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat: Jangan Dibiarkan!

Pasalnya, penertiban yang dilakukan tidak terdapat pemberitahuan resmi sebelumnya.

Salah satu pemilik bangunan, Munadi (60) mengaku tidak menerima surat peringatan (SP) 1, 2, 3, hingga seterusnya.

Sehingga, menurutnya, proses penertiban yabg dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X