BEKASI, PORTALOKA.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diprotes warga usai memimpin penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam upaya penertiban tersebut, pihaknya melakukan penggusuran bangunan liar menggunakan alat berat.
Adapun, tujuan penertiban yang dilakukannya yakni untuk mengurangi risiko banjir yang sering melanda wilayah Bekasi.
Dalam melakuan penertiban ini, Dedi Mulyadi didampingi oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Ia mengatakan, terdapat sekitar seratus bangunan yang akan ditertibkan.
"Diperkirakan ada sekitar seratus bangunan yang kita tertibkan agar proses normalisasi berjalan lancar," jelasnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa juga turut hadir guna mengawal proses penggusuran.
Namun, bukannya disambut baik, proses penertiban bangunan liar itu justru sempat menuai protes dari warga pemilik bangunan.
dedi
Pasalnya, penertiban yang dilakukan tidak terdapat pemberitahuan resmi sebelumnya.
Salah satu pemilik bangunan, Munadi (60) mengaku tidak menerima surat peringatan (SP) 1, 2, 3, hingga seterusnya.
Sehingga, menurutnya, proses penertiban yabg dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.
Artikel Terkait
4 Fakta Pria Ditemukan Tewas dalam Mobil di Bantul Yogyakarta, Terungkap Meninggal Dunia Posisi Duduk
Cara Membuat Tempe Chili Padi Menu Sat Set ala Chef Devina, Pas Banget Buat Hidangan Buka Puasa
Resep Tumis Tahu Sambal Kecap Pedas, Cara Beda Masak Tahu Selain Digoreng, Dijamin Bikin Nagih
Resep Kue Semprit Keju Renyah dan Lumer ala Chef Devina, Ide Kue Lebaran Enak dan Ekonomis
Cuma 1 Sachet Susu Bisa Jadi Bolu Susu Panggang Seenak Ini, Cocok Buat Hidangan saat Lebaran, Simak Resepnya
Keputusan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Diumumkan Minggu Depan, DPR: Kami Minta Pemerintah Mempercepat Pengangkatan Dilakukan Tahun 2025