Baca Juga: Bukan Maret 2026, Penetapan NIP PPPK Dimajukan! Cek Ketetapan Jadwal dari BKN Berikut
“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKS itu menuturkan bahwa keputusan penundaan memang bukanlah sebuah pelanggaran.
Keputusan pengangkatan serentak itu tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Kendati demikian, ia menganggap imbas kebijakan tersebut akan sangat dirasakan oleh para pegawai.
“Kalau begitu dia juga tidak melakukan pelanggaran rapat, tapi bijak apa tidak melakukan hal itu? Karena akan ada permasalahan yang ditimbulkan, seperti masalah yang sudah resign dari kerjaannya atau putus kontraknya," ucapnya.***
Artikel Terkait
Ide Menu Sahur Puasa Ramadhan 2025 yang Sat Set Nasi Uduk Magicom, Enak Gurih Bikin Lahap, Cek Resepnya di Sini Bun!
4 Fakta Kecelakaan Motor Tertabrak Mobil Depan ISI Yogyakarta, Pengendara Motor Penyebab Korban Jatuh Belum Diketahui Identitasnya
Ide Hampers Barang Lebaran Idul Fitri 2025 yang Cocok Dikirim untuk Keluarga dan Sahabat, Menarik dan Berkesan Meski Dana Ekonomis
Gelapkan 60 HP Milik Toko di Singosaren Solo, Wanita Asal Wonogiri Diciduk Polisi, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Gerakan Pangan Murah Diserbu Masyarakat Ciamis, Rahasianya Harga di Bawah Pasar
SELAMAT! Guru Honorer Kemenag Dapat Kenaikan TPG Jelang Lebaran 2025, Segini Besarannya