Gaji PPPK
- Golongan I : Rp 1.938.500 sampai Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900 sampai Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 sampai Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 sampai Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 sampai Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 sampai Rp 4.367.100
Baca Juga: THR PNS, PPPK, hingga Pensiunan 2025 Cair Lebih Cepat, Simak Rinciannya sebagai Berikut!
- Golongan VII: Rp 2.858.800 sampai Rp 4.551.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 sampai Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 sampai Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 sampai Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 sampai Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 sampai Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 sampai Rp 6.209.800
Artikel Terkait
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB
5 Menit Jadi! Resep Nuget Cabe Garam, Ide Menu Sahur Praktis ala Chef Devina
Prabowo Umumkan Waktu Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan
Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair 100 Persen
Timun Suri, Buah Surga yang Ajaib pun Bergembira Menyambut Ramadhan
Dr H Supriana, Guru Matematika yang Menjadi Wakil Walikota Banjar
Kota Banjar Siapkan Tenaga Kerja Trampil, Walikota Banjar Membuka Kegiatan Pelatihan Unit Kompetensi Tahap I Tahun Anggaran 2025