PORTALOKA.ID - Insiden kecelakaan maut antara 3 motor, Vario, Astrea dan Supra X terjadi di Jalan Daendels pada Minggu, 9 Maret 2025 pukul 12.50 WIB.
Tepatnya ada di Jalan Daendels wilayah Padukuhan Bapangan, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam laka lantas tersebut.
Diketahui pengendara Vario berinisial JHP (18) dan penumpangnya ARA (16) warga Cilacap, Jawa Tengah.
Pengendara Astrea berinisial K (55) warga Galur.
Sedangkan pengendara Supra X, berinisial HR (15) warga Galur.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan mengatakan kecelakaan bermula saat Honda Vario nomor polisi R 2417 TN, melaju dari arah Bantul ke Purworejo atau timur ke barat di Jalan Daendels dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP, Vario menabrak Astrea nomor polisi AB 4468 NN yang ada di depannya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Menpan RB Ungkap Soal 4 Hal Ini...
Tanto bilang, pengemudi Astrea akhirnya terjatuh.
Kemudian dari arah yang sama melaju Supra X nomor polisi AB 3010 LL dengan kecepatan tinggi.
Jarak yang terlalu dekat membuat Supra X menabrak Vario dan Astrea.
"Awalnya pemotor Vario menabrak korban dari belakang hingga terjatuh. Di saat bersamaan, ada motor lain di belakangnya yaitu Supra X nomor polisi AB 3010 LL yang juga menabrak mereka," kata Tanto dalam keterangannya, dikutip Senin, 10 Maret 2025.
Artikel Terkait
4 Fakta Xenia Masuk Jurang di Sedayu Bantul Yogyakarta, Seorang Penumpang Selamat Gegara Lompat Saat Mobil Jalan Mundur
5 Fakta Mobil Paket Nyemplung Sungai Gendol Sleman Yogyakarta,
Alasan Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Pengoplos Miras dan Pil Sapi di Yogyakarta yang Menewaskan 2 Wanita
Hendak Menepi, Pantat Truk Dihantam Pemotor di Jalan Nasional Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Terluka
4 Fakta Kecelakaan Pemotor Tabrak Bokon Truk di Kulon Progo Yogyakarta, Telat Sadar Ada Truk Mengerem di Depannya
Dikirim ke Semarang, Hasil Lab Forensik Korban Tewas dalam Pesta Miras Oplos Pil Sapi di Yogyakarta Akan Keluar Kapan?