Minggu, 19 Juli 2026

Terungkap Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Menpan RB Ungkap Soal 4 Hal Ini...

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 20:43 WIB
4 alasan penundaan pengangkatan CPNS dan PPP 2024 (IG @kemenpanrb)
4 alasan penundaan pengangkatan CPNS dan PPP 2024 (IG @kemenpanrb)

PORTALOKA.ID - Inilah alasan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ditunda.

Seperti kita tahu, penundaan ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu.

Tentunya ada beberapa alasan mendasar kenapa penundaan ini terjadi.

Poin utamanya adalah soal penyesuaian pada semua instansi.

Baca Juga: Alasan Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Pengoplos Miras dan Pil Sapi di Yogyakarta yang Menewaskan 2 Wanita

Berikut Portaloka.id sajikan 4 alasan penyesuaian penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dikutip dari laman Instagram resmi Menpan RB:

1. Selama ini penetapan TMT (Terhitung Mulai Tangggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda.

Sehingga Kementerian PANRB dan BKN akan menata hal tersebut untuk memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025.

Sedangkan, PPPK baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2 pada 1 Maret 2026.

Baca Juga: Hendak Menepi, Pantat Truk Dihantam Pemotor di Jalan Nasional Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Terluka

2. Data tentang formasi, jabatan dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut.

3. Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan.

4. Terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.

Itulah 4 alasan penyusaian yang menjadi dasar penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.***

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X