Minggu, 19 Juli 2026

Dikirim ke Semarang, Hasil Lab Forensik Korban Tewas dalam Pesta Miras Oplos Pil Sapi di Yogyakarta Akan Keluar Kapan?

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:52 WIB
Lokasi Pesta Miras oplos pil sapi di Bantul Yogyakarta (Dok Polres Bantul)
Lokasi Pesta Miras oplos pil sapi di Bantul Yogyakarta (Dok Polres Bantul)

PORTALOKA.ID - Pihak kepolisian ungkap jadwal keluarnya hasil laboratorium forensik jasad korban pesta minuman keras (miras) oplos pil sapi di Bantul Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan diperkirakan hasil lap akan keluar pada 5 sampi 7 hari mendatang.

Pasalnya, uji laboratorium dilakukan di kawasan Semarang, Jawa Temgah.

"Untuk hasil uji lab sampel kira-kira keluar 5-7 hari lagi, karena sampel dibawa ke Semarang," ujar Jeffry, dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca Juga: Alasan Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Pengoplos Miras dan Pil Sapi di Yogyakarta yang Menewaskan 2 Wanita

Jeffry bilang, pihaknya telah memeriksa korban selamat KPP (21), warga Ngumbul, Tamanan dan AF (27) warga Wukirsari, Imogiri.

Namun, informasi yang didapatkan masih minim.

"Saksi yang sudah diperiksa 2 orang, yakni KPP dan AF," kata Jeffry.

Saat itu kondisi keduanya masih belum stabil dan dalam perawatan di rumah sakit.

"Keduanya diperiksa dirumah sakit, tapi karena kondisinya memburuk sehingga belum bisa memberi banyak keterangan," ujarnya.

Baca Juga: Hendak Menepi, Pantat Truk Dihantam Pemotor di Jalan Nasional Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Terluka

Kini keduanya telah keluar dari rumah sakit dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak keluarga korban meninggal dunia juga belum bisa dimintai keterangan karena masih berduka.

"Pihak keluarga belum ada yang menjadi saksi atau dimintai keterangan karena masih berduka dan masih menggelar tahlilan. Jadi untuk saksi baru dua orang itu," katanya.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X