Minggu, 19 Juli 2026

DMI Kabupaten Ciamis Gelar Pembinaan Tim Penilai Masjid Ramah 2025

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Rabu, 5 Maret 2025 | 11:13 WIB
DMI Kabupaten Ciamis gelar Anugerah Masjid Ramah 2025 (Portaloka.id/Bang Sufi)
DMI Kabupaten Ciamis gelar Anugerah Masjid Ramah 2025 (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Ciamis menggelar pembinaan tim penilai Anugerah Masjid Ramah 2025, Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung PKK.

Ketua DMI Kabupaten Ciamis, KH Syarif Nurhidayat mengatakan, event Anugerah Masjid Ramah 2025 merupakan event perdana di Jawa Barat.

Kegiatan ini akan dilaunching pada 10 Maret 2025 oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

"Tujuan dari kegiatan Anugerah Masjid Ramah adalah menjadikan masjid sebagai pusat syiar Islam yang inklusif dan toleran terhadap semua umat Islam. Tidak ada lagi perbedaan mazhab yang menjadi sekat," ujar Syarif Nurhidayat.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Jalanan Depan Kelurahan Maleber Ciamis Disulap jadi Surga Takjil, Pedagang Raup Cuan Berlipat

Menurut Syarif, kriteria Masjid Ramah ada beberapa jenis antara lain ramah lansia, ramah difabel, ramah lingkungan, ramah anak dan perempuan, ramah keragaman serta ramah musafir dan dhuafa.

"Semua kriteria ini disesuaikan dengan status masjid. Ada beberapa status masjid yang akan dinilai, yakni masjid besar, masjid jami dan masjid pelayanan," ujar Syarif.

Kordinator tim penilai Masjid Award, Wahidin, mengatakan, Masjid Award merupakan program dari Kementrian Agama di Direktorat Bimas Islam.

"Tujuan kegiatan ini bukan mencari siapa pemenang dan siapa yang terbaik, tapi bagaimana lewat kegiatan Masjid Award untuk mensyiarkan masjid pada zaman milenial," ujar Wahidin.

Baca Juga: Serah Terima Jabatan Bupati Ciamis, Ini Janji Herdiat Sunarya: Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Dikatakan Wahidin, penilaian Masjid Award dilaksanakan dari bukan Maret hingga November 2025 diikuti oleh 100 masjid yang sudah terdaftar.

Adapun yang dinilai antara lain bidang idarah, imarah dan riayah.

"Harus ada unsur perempuan dan disabilitas dalam kepengurusan DKM, ini bidang idarah. Kemudian imarah menyangkut jadwal imam dan khatib," ujar Wahidin.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X