Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Bejat Guru SD PPPK di Sikka NTT Diduga Cabuli 8 Siswinya, Ancam Korban Akan Kurangi Nilai Kalau Ngadu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 4 Maret 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli 8 siswi. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli 8 siswi. (Freepik/jcomp)

"Meraba area payudara dan kemaluan Korban."

Baca Juga: Vanilla Cupcake Ide Takjil untuk Anak-anak TPA, Cara Bikinnya Gampang Rasanya Enak Bentunya Cantik, Dijamin Semua Suka, Cek Resepnya di Sini

"Setiap korban bercerita satu sama lain."

"Akhirnya perbuatan tersebut didengar oleh kepala sekolah," kata Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale.

Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sikka.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus itu.

Baca Juga: Dishub Klaten Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

KK kini telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Sikka sejak Sabtu, 1 Februari 2025.

Polisi kini masih menunggu hasil visum et repertum.

“Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan."

"Juga memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujar Iptu Yermi Soludale.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: Kakek 80 Tahun di Kradenan Trucuk Klaten Hilang Misterius 3 Hari Ditemukan Tewas di Sawah

Masyarakat diharapkan mendukung langkah hukum, menjaga keamanan serta kesejahteraan anak-anak. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Sikka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X