SIKKA, PORTALOKA.ID - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi.
KK (42) dilaporan oleh seorang wanita, MKY karena diduga mencabuli 8 siswi.
MKY melaporkan peristiwa itu ke Polres Sikka dengan Nomor : LP/B/36/II/2025/SPKT/Polres Sikka / Polda NTT, Tanggal 27 Februari 2025.
Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Sikka, 2 pekan lalu.
Pelaku KK merupakan warga Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KK berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para korban yakni FNY (8), FYW (11), MMNN (11), MNDT (10), MPDC (8), TDC (9), WD (13), YKN (11).
Dugaan pencabulan terungkap setelah para korban saling bercerita atas tindakan KK.
Tindakan cabul guru PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan) itu tidak diketahui oleh rekan-rekan sesama guru.
Pelaku mengancam para korban akan mengurangi nilai mata pelajaran kalau mengadu.
Alhasil, para korban pun merasa takut dan tidak mengadu ke Kepala Sekolah atau orang tua.
"Kejadian ini dilakukan KK pada korban dengan cara mencium pipi dan bibir."
Artikel Terkait
Vanilla Cupcake Ide Takjil untuk Anak-anak TPA, Cara Bikinnya Gampang Rasanya Enak Bentunya Cantik, Dijamin Semua Suka, Cek Resepnya di Sini
Ide Takjil Avocado Pudding Cake untuk Suami dan Anak di Rumah, Bikinnya Anti Ribet, Enak Manis Lembut DIjamin Semua Suka, Cek Resepnya di Sini
Kakek 80 Tahun di Kradenan Trucuk Klaten Hilang Misterius 3 Hari Ditemukan Tewas di Sawah
Dishub Klaten Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Viral Video Pria Pengamen Baju Hitam Aniaya Kakek Pengemis di Taman Kota Weleri Kendal Gegara Berebut Lahan Cari Nafkah