Minggu, 30 Agustus 2026

Tersandung Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 4 Maret 2025 | 05:35 WIB
Harta kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang tersangdung kasus korupsi (YouTube Kejaksaan RI)
Harta kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang tersangdung kasus korupsi (YouTube Kejaksaan RI)

Baca Juga: Guru Madrasah Akhirnya Bisa Tersenyum, Hilal Pencairan TPG Sudah Terlihat, Ini Jadwalnya

Pada 2022 jumlah harta kekayaannya sebesar Rp9,3 miliar. Sementara pada 2021 kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp5,2 miliar.

Kini, Riva Siahaan bersama 3 petinggi Pertamina lainnya dan 3 pemimpin perusahaan swasta sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Atas perbuatannya, mereka dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X