Jam Kerja ASN Bulan Ramadhan
Berbeda dengan hari biasa, jam kerja ASN di bulan Ramadhan terjadi penyesuaian.
Jika pada hari biasa 37,5 jam, maka selama Ramadhan dikurangi menjadi 32,5 jam dalam seminggu.
Sementara untuk waktu istirahat tidak ada perubahan, yaitu 30 menit pada hari biasa, dan 60 menit di hari Jumat.
Baca Juga: Patut Disyukuri! Gaji PNS Golongan I Hingga IV Cair Awal Ramadhan 2025, Segini Besarannya...
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Jam kerja Senin-Kamis: 08.00-15.00
- Jam kerja Jumat: 08.00-15.30
Dikutip dari Instagram KemePAN RB, hari kerja dan jam kerja ASN di bulan Ramadhan ditetapkan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi.
Sedangkan untuk instansi yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, hari dan jam kerja yang ditetapkan oleh PPK terlebih dahulu harus mendapatkan pertimbangan dari MenPAN RB.***
Artikel Terkait
4 Fakta Sopir Angkot Berkelahi di Kupang karena Masalah Asmara, Didasari Cinta Segitiga hingga Berakhir Damai
Dengan Bumbu Sederhana Bisa Bikin Sop Ayam Klaten yang Populer ala Chef Rudy, Simak Resepnya
SAH! Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
Ketua Komisi B DPRD Ciamis H Awan Setiawan: Pertanian Ramah lingkungan, Antara Ada dan Tiada
Cara Memasak Terong 3 Saos ala Chef Martin Praja, Bumbunya Meresap dan Teksturnya Lembut, Cocok Buat Menu Sahur Praktis
Ide Jualan Takjil Ramadhan 2025: Resep Sago Stroberi, Minuman Viral Kekinian yang Menyegarkan, Siap-Siap Kebanjiran Order