PORTALOKA.ID - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia adalah MAR (27) yang mencuri di Cicalengka Wetan.
Tak sendiri, MAR beraksi bersama temannya, E.
Kapolsek Cicalengka, Kompol Deni Rusnandar menjelaskan kejadian bermula saat korban RR kehilangan sepeda motor Honda Genio warna hitam, Rabu, 2 Februari 2025.
Kendaraan dengan nomor polisi D-2228-VFB itu diparkir di halaman rumah saksi, Agus Muhyidin, di Kampung Sirna Galih.
Dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Pelaku E masuk ke halaman rumah yang tak terkunci lalu menjebol kunci kontak motor korban.
Sementara pelaku MAR menunggu di luar.
"Aksi E dan MAR terbongkar saat saksi Agus Muhyidin mengejar kedua pelaku," ucap Kompol Deni Rusnandar.
Kedua pelaku pun berupaya melarikan diri mengendarai sepeda motor masing-masing.
Namun saat itu, pelaku yang bawa motor curian bersenggolan dengan kendaraan pelaku lain.
Hal itu menyebabkan MAR terjatuh.
Artikel Terkait
Inspratif Warga Sulap Sungai Kotor Penuh Sampah Jadi Destinasi Wisata Alam Brintik River Side di Kebonarum Klaten
Lebaran Idul Fitri Mudik ke Klaten Jawa Tengah? Yuk Piknik ke Agrowisata Buah Jambu Kristal, Metik Sendiri dan Makan Sepuasnya Gratis
Banyak Motor Mogok Gegara Terjang Banjir di Jalan Jogja-Solo Prambanan dan Exit Tol Jogonalan Klaten
5 Karyawan Kantor Pos Prambanan Klaten Termasuk Ibu Hamil Terjebak Banjir Dievakusi Pakai Perahu Karet
Mobil Avanza Ban Pecah Tabrak Tiang Lalu Nyungsep di Tegalan Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, Begini Kondisi 2 Penumpang
5 Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Bullying Siswa SMP di Bandung, Gegara Berawal dari Masalah Pinjam Sepeda Motor
Pura-pura Bertamu, Pria 56 Tahun di Garut Tega Berbuat Asusila terhadap Tetangganya Bawah Umur Lalu Kabur