Selasa, 2 Juni 2026

Warga Cimahi Selatan Maling Honda Genio Naik Beat Bareng Temannya di Cicalengka Wetan, Ketanggkap Gegara Saling Senggolan saat Kabur, 1 DPO

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 24 Februari 2025 | 12:12 WIB
ILUSTRASI - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Freepik/gratispik)

Baca Juga: Mobil Avanza Ban Pecah Tabrak Tiang Lalu Nyungsep di Tegalan Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, Begini Kondisi 2 Penumpang

"Warga yang mendengar teriakan saksi pun segera menangkap pelaku," imbuh Kompol Deni Rusnandar.

Warga lalu menyerahkan pelaku MAR kepada polisi.

Sedangkan pelaku E masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku yang kami amankan adalah MAR (27), warga Cimahi Selatan."

Baca Juga: 5 Karyawan Kantor Pos Prambanan Klaten Termasuk Ibu Hamil Terjebak Banjir Dievakusi Pakai Perahu Karet

"Sementara pelaku E masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya.

"Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diketahui sempat menuju daerah Limbangan, Garut, dan Cimahi Selatan,” tambahnya.

Namun, hingga saat ini keberadaan pelaku E belum diketahui.

Polisi terus berupaya mencari barang bukti kendaraan hasil curian yang masih belum ditemukan.

Baca Juga: Banyak Motor Mogok Gegara Terjang Banjir di Jalan Jogja-Solo Prambanan dan Exit Tol Jogonalan Klaten

Atas perbuatannya MAR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

MAR terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X